80 Ribu Pasutri di Jawa Timur Pilih Cerai Selama 2020, Ini Penyebabnya

80 Ribu Pasutri di Jawa Timur Pilih Cerai Selama 2020, Ini Penyebabnya

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Surabaya - 80 ribu pasutri di Jawa Timur pilih cerai selama 2020, ini penyebabnya. Perceraian adalah hal yang sangat tidak diinginkan pasangan suami-istri. Apalagi yang telah menikah sekian belas, bahkan puluhan tahun. Hal itu diperparah lagi apabila mereka sudah memiliki anak.

Terkait perceraian, kasus perceraian rumah tangga di wilayah Jawa Timur masih begitu tinggi. Dari data laporan 37 Pengadilan Agama (PA) di provinsi ini, selama 2020 sebanyak 80.958 pasangan memutuskan untuk berpisah.

Berbagai persoalan menjadi pemantiknya. Kendati demikian, faktor ketidakcocokan dan problem ekonomi menjadi penyebab utama pasangan-pasangan ini memilih untuk berstatus janda-duda. Selain, tentu saja ada sejumlah faktor lainnya.

”Dari puluhan ribu kasus itu, mayoritas yang menggungat cerai adalah sang istri,” beber Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Andriyanto, Kamis 17 Juni 2021 seperti dikutip dari Jawa Pos.

Ia memaparkan, perceraian paling banyak dipicu lantaran perselisihan yang tidak berujung. Urutan kedua disusul masalah ekonomi.

“Namun, setelah didalami, penyebab tertinggi soal perselisihan itu juga didorong oleh faktor ekonomi,” imbuh Andriyanto.

Fenomena perceraian ini, sebutnya, diperkirakan terkait pandemi Covid-19. Situasi tersebut mengguncang banyak pihak. Termasuk, masalah keluarga akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) salah satu anggota keluarga, terutama kepala keluarga.

Oleh karena itu, guna menyikapi persoalan terkait perceraian itu, DP3AK Jatim membuat pakta integritas dengan seluruh kantor PA untuk mengedukasi calon pasutri. Selain itu, instansi tersebut mendirikan call center serta layanan konseling yang tersebar di lima bakorwil di Jawa Timur.

”Layanan ini nantinya memberikan solusi sekaligus sharing terhadap permasalahan keluarga. Kami menyediakan psikolog klinis untuk memberikan solusi,” kata Andriyanto.

Beberapa kabupaten di Jawa Timur juga telah memiliki pelayanan mandiri. Misalnya, di Banyuwangi ada Ruang Rindu bagi warga yang ingin curhat.

Berdasarkan laporan Pengadilan Agama Jawa Timur selama 2020, penyebab perceraian tertinggi sebagai berikut:

Perselisihan terus-menerus ada 45.086 kasus, ekonomi 33.881 kasus, meninggalkan satu pihak 6.594 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1.430 kasus, dan perzinahan (selingkuh) 305 kasus.