Terkini.id, Jakarta - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengancam rakyat yang menolak vaksinasi Covid-19 dengan hukuman penjara.
Keputusan Sang Jenderal itu diambil lantaran kondisi pandemi di Filipina masih buruk.
"Kalian (rakyat) harus pilih, vaksin Covid-19 atau saya penjarakan kalian,” ujar Duterte dalam keterangan persnya pada Senin, 21 Juni 2021, seperti dikutip dari Reuters.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Filipina dalam situasi krisis dan ia stress melihat warganya tidak patuh terhadap arahan pemerintah.
Melansir jubi, Filipina menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak di Asia Tenggara.
Tercatat Filipina memiliki 1,3 juta kasus, dan terdapat 23 ribu kematian akibat Covid-19.
Menurut laporan Reuters, ada 2,1 juta warga Filipina yang sudah divaksin penuh.
Namun, Angka itu masih jauh dari target Rodrigo Duterte, 70 juta orang per akhir tahun 2021.

Meski demikian, melansir jubi, pernyataan Duterte tersebut bertentangan dengan otoritas kesehatan Filipina.
Selama ini, tim medis Filipina selalu menyebut bahwa vaksinasi Covid-19 bersifat sukarela, rakyat boleh memilih antara ikut atau tidak.
Sayangnya, Duterte tidak menjelaskan secara detail mengapa pernyataannya bisa bertentangan dengan otoritas kesehatannya sendiri.
Pemerintah Filipina memperbolehkan bagi mereka yang telah divaksin keluar dari rumah dan berjalan-jalan.
Namun, mereka tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, perlindung wajar atau face shields, serta jaga jarak sosial.