Tidak Sanggup Atasi Permasalahan Aset, Kepala BPAD DKI Mengundurkan Diri

Tidak Sanggup Atasi Permasalahan Aset, Kepala BPAD DKI Mengundurkan Diri

Stevie Marcellina

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Setelah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta pada Februari 2020 lalu, Pujiono memutuskan untuk mengundurkan diri pada 17 Mei 2021.

Pengunduran Pujiono dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya.

Menurutnya Pujiono mengundurkan diri karena tak sanggup memenuhi target kerja yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pujiono juga merasa bahwa kinerjanya tidak baik dalam mengurus aset-aset milik Pemprov DKI Jakarta.

“Pak Puji sudah mengundurkan diri dengan alasan target-target kinerja yang kurang memenuhi capaian yang ditargetkan,” ucap Maria saat dikonfirmasi pada Kamis, 20 Mei 2021 yang dikutip dari Indozone.

Maria pun menyatakan jika posisi Kepala BPAD yang sebelumnya diduduki Pujiono akan digantikan sementara oleh Pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh Anies.

“Nanti pakai Plt karena terkait dengan administrasi, baik kepegawaian dan keuangan harus ada kepalanya. Tidak boleh kosong, kalau enggak ada, organisasi enggak bisa jalan,” terangnya.

Pemprov DKI pun menargetkan, Kepala BPAD definitif akan segera diisi oleh pejabat definitif.

Dengan kosongnya Kepala BPAD, jumlah jabatan eselon 2 yang kosong kini menjadi total 18 jabatan. Maria juga akan segera memasukkan posisi kepala BPAD sebagai salah satu posisi yang akan dilelang secara terbuka pengisiannya.