Terkini.id, Jakarta - Ferdinand sindir haters: yang bilang pemerintah tak berdaya hadapi covid hanya benci semata! Mantan kader Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean kembali angkat suara terkait antipati atau haters sebagian orang yang menyinyiri kinerja pemerintah dalam menangani pandemi virus corona. Dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3, Sabtu 10 Juni 2021, ia kembali mencuit narasi tentang keberhasilan pemerintah dengan menyertakan link berita salah satu media daring nasional.
“Upaya keras pemerintah terus menunjukkan hasil dilapangan. Kebutuhan Oxygen, Ruang Rawat Inap, ICU dan Obat2an semakin teratasi meski blm normal krn tingginya kebutuhan,” demikian cuit Ferdinand yang sangat aktif di media sosial, khususnya di Twitter.
Ia juga menulis, “Yg bilang pemerintah tak berdaya hadapi covid mgkn kurang melihat fakta..!! Atau mgkn krn benci semata…!
Dalam link berita yang ia bagikan, dengan judul berita ‘Pemerintah Jamin Ketersediaan Obat Terapi COVID-19 di Indonesia’ yang diambil dari tribunnews dengan tanggal berita 10 Juli 2021, memang menyebutkan pemerintah berhasil mengamankan ketersediaan obat terapi Covid-19 dan juga tabung oksigen.

Demikian isi berita yang dibagikan Ferdinand:
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pemerintah terus berkoordinasi dengan industri farmasi untuk meningkatkan kapasitas produksinya.
Pihaknya juga berkoordinasi rutin dengan industri farmasi dan jejaring distribusinya untuk memonitor ketersediaan obat yang diperlukan untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan pedoman tatalaksana Covid-19 yang saat ini menggunakan edisi ketiga yang diterbitkan pada Desember 2020.
“Dalam hal terjadi hambatan suplai impor dari luar negeri, Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian terkait untuk membantu penyelesaian hambatan suplai tersebut,” ujarnya saat menyampaikan perkembangan terkini implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Jumat 9 Juli 2021.
dr Nadia juga memaparkan, ketersediaan obat terkait Covid-19 di industri farmasi dan pedagang besar per 9 Juli 2021.
Menurutnya, ketersediaan obat-obatan untuk COVID-19 ini terus-menerus ditingkatkan dan ditambah produksinya untuk memastikan ketersediaannya di lapangan
Mengenai kenaikan harga obat, lanjut Nadia, Kementerian Kesehatan sudah mengkaji kondisi di lapangan dan telah menerbitkan SK Menkes No. HK.07.07/Menkes/4826/2021 untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi Covid-19.
“Marilah kita bersama saling berkolaborasi dan saling mendukung. Masyarakat juga jangan panik dengan melakukan pembelian secara berlebihan baik obat maupun sarana prasarana lainnya demi menjaga keseimbangan dan ketersediaan obat terutama bagi yang membutuhkan,” ujarnya.