Sah! Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Jalani Rehab Narkoba

Sah! Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Jalani Rehab Narkoba

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Sah! Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi jalani rehab narkoba. Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berakhir dengan rehabilitasi. Seperti diketahui, Nia Ramadhani baru saja memohon maaf kepada publik terkait kejadian yang baru saja menimpa mereka. Permohonan maaf disiarkan secara langsung di tvOne pada Sabtu 10 Juli 2021. Nia Ramadhani sendiri meminta maaf sembari menangis.

Nia Ramadhani terlihat tidak kuasa menahan air matanya ketika menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua, keluarga besar, dan khususnya kepada ketiga anaknya. Lebih lanjut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan direhabilitasi sesuai pengajuan permohonan keluarga.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani rehabilitasi berkaitan dengan kejadian yang tengah dihadapinya. Upaya itu dilakukan berdasarkan asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN) tertanggal 9 Juli 2021.

Seperti dikutip dari intipseleb.com, Sabtu 10 Juli 2021, dalam surat asesmen yang ditandatangani Deputi Rehabilitasi BNN Dra Riza Sarasvita, psikolog itu merekomendasikan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya, Zen Vivanto untuk mendapatkan rehabilitasi.

Rehabilitasi akan dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten yang ditunjuk penyidik dan keluarga. Rehabilitasi keduanya, beber Riza Sarasvita, meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial sesuai kebutuhan, serta konseling marital.

Keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga telah menyampaikan akan mendukung proses hukum yang berlaku. Aburizal Bakrie pun telah memberi maaf kepada Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Wa Ode Nur Zainab mengatakan pihaknya akan segera mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pasangan suami istri tersebut. Wa Ode menilai keduanya adalah korban narkoba.

Sebagai korban, anak dan menantu dari Aburizal Bakrie ini dikatakan Wa Ode berhak mendapat pelayanan rehabilitasi. Menurut Wa Ode, hal itu juga sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu pasal 54 kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu ya,” tegas Wa Ode.

“Dan tentunya ini ada treatment-treatment sehingga beliau berdua dan siapa pun juga penyalah guna (narkoba) ini bisa kembali ke masyarakat,” imbuh Wa Ode.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah mengakui kesalahannya. Mereka menyesal atas adanya peristiwa yang dirasa mengecewakan banyak pihak. Saat menyampaikan permohonan maaf, Nia Ramadhani juga mengatakan peristiwa tersebut bukanlah hal terpuji.