“Saya setuju, biar gak sekedar wacana koar2 di media tapi gak ada tindakan dari @bawasluri ..,” katanya.
Senada dikatakan akun @sylvipsy. Ia menuturkan, aparat negara dan perangkat desa semestinya harus bersikap netral. Bahkan, Sebab menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kepala desa, perangkat desa, serta anggota badan permusyawaratan wajib bersikap netral.
“Setuju.. UU jelas melarang aparat negara dan perangkat desa utk berpihak dan bahkan harus netral,” katanya.
Begitu juga dengan akun @sujiwo99 yang menilai pemerintah semakin parah dalam mengelola bangsa saat ini. Dia juga mempertanyakan sikap sebagian masyarakat yang malah memberikan dukungan.
“Semakin parah,mengelola bangsa sdh tanpa aturan dan norma. Aneh nya byk rakyat yg masih memuja nya. Tanda2 apakah ini?,” tulis pemilik akun centang biru ini.
Diberitakan sebelumnya, ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu menggelar acara deklarasi dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad (19/11/2023).
Sejumlah akademisi mengingatkan bahwa upaya-upaya memobilisasi aparat desa untuk pemilu merupakan salah satu gaya kepemimpinan yang pernah dipraktikkan rezim Orde Baru.















