Terkini.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) akan dilaporkan ke Polisi oleh Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) lantaran dinilai telah lecehkan Salat.
Ketua FUIB, Rahmat Himran menilai candaan Zulkifli Hasan soal salat saat berpidato tersebut merupakan bentuk penistaan agama.
Oleh karenanya, pihaknya akan melaporkan Ketua Umum PAN itu ke Mabes Polri pada Kamis, 21 Desember 2023 besok.
Selain itu, Rahmat juga mengajak seluruh ormas Islam untuk melaporkan Zulhas ke aparat Kepolisian.
"Sehubungan dengan viralnya video pidato Zulkifli Hasan yang dinilai sangat melukai ummat Islam, di mana Zulkifli Hasan menjadikan salat sebagai bahan candaan dan guyonan," kata Rahmat Himran lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 20 Desember 2023.
"Dalam pidato tersebut sangat jelas Zulkifli Hasan menyatakan bahwa saat ini banyak jamaah yang salat tidak menyebutkan Amin di akhir bacaan surat Al-Fatihah. Ini merupakan penistaan Agama yang sangat keji," tegasnya.
Pihak FUIB, kata Rahmat, juga akan menggelar aksi demo sebelum melaporkan Zulhas ke Mabes Polri. Aksi tersebut bertajuk 'Tangkap Penista Agama Zulkifli Hasan'.
"Adapun Aksi Akbar dan pelaporan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Desember 2023. Titik Aksi di Mabes Polri Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB sampai selesai," ungkapnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut angkat bicara terkait candaan Zulhas soal salat.
Wakil Ketua Dewan MUI Kiai Muhyiddin Junaidi mengatakan, candaan Zulhas tersebut masuk dalam kategori penistaan agama.