Cek Fakta: Viral Video Surat Suara Tiba di Makassar, Sebagian Benar

Cek Fakta: Viral Video Surat Suara Tiba di Makassar, Sebagian Benar

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id - Salah satu akun Facebook [Arsip] membagikan video dengan klaim bahwa surat suara di Makassar tiba di pelabuhan tanpa pengawalan dan pengawasan.

Dalam video terlihat sejumlah polisi dan tumpukan kardus di depan peti kemas. Kemudian terdengar suara seseorang sedang marah-marah yang mencari-cari petugas keamanan.

“Nah ini nih, kertas suaranya nih, malah pergi makan lagi. Kalian main main saya bikin main-main bener kamu ini. Ini pada nunggu mau hujan lagi, tertunda semua ini, lihat ini nggak ada petugas sama sekali, KPU, Bawaslu, Polresnya semua. Nih liat coba," kata seseorang dalam video itu.

Sejak diunggah pada Senin, 15 Januari 2024, video berdurasi 48 detik ini sudah ditanggapi 53 pengguna Facebook, 3 komentar, 263 kali ditonton dan 21 kali dibagikan ulang. Namun, benarkah surat suara di Makassar datang tanpa pengawasan?

PEMERIKSAAN FAKTA

Mengutip dari Tempo, tim pemeriksa fakta media ini menemukan bahwa video yang beredar itu memang terjadi di Pelabuhan Petikemas Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Januari 2024. Kotak-kotak tersebut berisi surat suara pemilu, seperti yang diklaim pengunggah konten. Namun logistik pemilu tersebut bukan untuk pemilih di Makassar, melainkan untuk Kabupaten Gowa.

Konteks yang terjadi, saat kardus berisi surat suara dikeluarkan dari peti kemas, tim dari Kabupaten Gowa mulai unsur KPUD, Bawaslu, dan kepolisian tidak berada di tempat.

Video itu pernah ditayangkan di Tvonenews.com berjudul "Viral, Karo Ops Polda Sulsel Marah, Surat Suara Pemilu Tanpa Pengawasan Aparat Gowa" pada Minggu, 7 Januari 2024.

Suara pria dalam video yang terdengar marah-marah adalah Karo Ops. Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Bambang Widjanarko. Jadi sebenarnya, logistik surat suara di Pelabuhan Peti Kemas Makassar tetap mendapatkan pengamanan dari Polda Sulsel.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa, Fitra Syahdanul, telah memberikan penjelasan atas video yang beredar. Dia mengatakan, video yang beredar terkait surat suara presiden dan surat suara DPD yang katanya terlambat atau tidak diambil, karena adanya kesalahan informasi.

"Kami bersama tim mulai dari, KPU Gowa, Bawaslu, Polres, dan Kejari Gowa, telah berada di lokasi depo dari malam hari pada tanggal 3 Januari 2024 sampai tengah malam menunggu, ternyata proses loading dihentikan karena alasan faktor cuaca," jelas Fitra, Minggu, 7 Januari 2024.