Fitra menceritakan, pada tanggal 4 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WITA, pihaknya kembali ke depo dengan seluruh tim dan standby untuk antri proses loading surat suara yang ke Kabupaten Gowa.
"Dari jadwal yang diinfokan, kami diperkirakan mulai loading sekitar sore pukul 15.00 WITA, karena pagi itu mobil untuk ke Kab/Kota belum ada, dan akan loading untuk surat suara Toraja Utara dan Parepare terlebih dahulu. setelah itu diagendakan kabupaten Bone, kemudian kabupaten Gowa. Masing-masing loading kabupaten/kota membutuhkan waktu sekitar 3 sampai 4 jam," paparnya.
"Dari komunikasi itu, kami standby di depan gerbang depo tersebut sambil makan dan menikmati kopi, jarak sekitar 30 meter, karena situasi di dalam depo kurang spot untuk berteduh menunggu antrian loading," sambungnya.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim surat surat di Makassar datang tanpa pengawasan, adalah sebagian benar.
Video tersebut terjadi memang di Pelabuhan Petikemas Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Januari 2024, dan kotak-kotak tersebut berisi surat suara Pemilu. Saat kardus dikeluarkan dari peti kemas, Polisi, KPU dan Bawaslu tidak ada berada di lokasi, namun di sana tidak ada faktor kesengajaan.















