Ustadz Adi Hidayat lalu menyampaikan sejumlah pendapat ulama terkait hukum musik dalam Islam.
"Saya sampaikan kemudian pendapat-pendapat ulama terkait dengan hukum musik itu ada tiga aspek utama. Ada yang mengharamkan mutlak, ada yang menghalalkan mutlak, dan ada yang menghalalkan dengan catatan," ungkap UAH.
"Yang mengharamkan ini dalilnya, ini turunannya. Kemudian yang membolehkan seperti ini, yang mutlak ini langsung saya tolak. Yang ketiga membolehkan dengan catatan, saya jelaskan begini-begini," lanjutnya.
Dia juga mengklarifikasi perihal ucapannya soal Surat Asy-Syuaraa yang disimpulkan oleh sejumlah pihak sebagai surat pemusik.
"Kemudian sampailah pada surat Asy-Syuaraa. Saya sampaikan makna Asy-Syuaraa jamak dari kata syair, syair itu artinya begini dan sebagainya, nah yang dicuplikan itu yang itunya saja. Syair pemusik. Lalu disimpulkan dan dibuat framing, ada surat musik di Quran, ustadz ini menghalalkan musik," tuturnya.
Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak pernah mengharamkan ataupun menghalalkan musik, namun ia secara pribadi memang menjauhi musik karena tidak suka dengan musik.
"Kapan saya mengatakan saya menghalalkan musik, dan sejak kapan saya mengatakan saya mengharamkan musik. Sikap saya jelas, saya menjauhi musik, saya tidak suka musik," ujarnya.
 Mitra Terkini
Mitra Terkini















