"Ketika dia membawa kepada hal-hal yang sia-sia, minimal maksiat, maka di sanalah musik haram," sambungnya.
Pendakwah asal Madura ini pun mengaku suka dengan musik. Sebab, menurut Habib Jafar, musik juga bisa digunakan sebagai ladang pahala apabila dimanfaatkan untuk membantu dakwah.
"Gua suka musik karena bagi gua musik itu makna, jadi dia justru bisa digunakan untuk mencari pahala, yaitu untuk membantu dakwah gua," ujarnya.

Sebelumnya, ceramah Ustadz Adi Hidayat (UAH) soal hukum musik dalam Islam menuai kontroversi di tengah-tengah publik.
Pasalnya, gegara video ceramah berdurasi 2 menit itu, UAH dianggap telah menghalalkan musik.
Usai video itu viral, UAH pun memberikan klarifikasinya. Ia mengatakan, bahwa video itu telah dipotong. Menurutnya, video tersebut aslinya berdurasi 2 jam.
Dalam video asli ceramahnya itu, Ustadz Adi Hidayat awalnya menjawab satu pertanyaan jemaah tentang bagaimana hukum bermusik.
Sebelum menjawab pertanyaan itu, UAH menyampaikan terlebih dahulu bagaimana sikapnya secara pribadi terhadap musik.
"Kemudian saya jawab dengan menyampaikan dua hal. Pertama saya menyampaikan sikap, sebelum menyampaikan hukum. Sikap saya terhadap musik, karena saya senang dan cinta Quran dan berharap menjadi bagian dari ahli Quran, maka posisi saya menjauhi musik, karena saya tidak suka musik," ujar Ustadz Adi Hidayat lewat video klarifikasinya yang diunggah akun Indonesia Mengaji.
“Adapun terkait hukum, mesti jujur, sampaikanlah bagaimana pandangan ulama tentang hukum itu, walaupun kita punya sikap berbeda hukum harus disampaikan," sambungnya.
 Mitra Terkini
Mitra Terkini















