Terkini - Polda Jawa Barat mengungkap peran Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dimana disebutkan bahwa pelaku telah memperkosa dan membunuh korban.
Hal itu diungkapkan Polda Jabar saat menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong dalam konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dalam konferensi pers itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan peran dari Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan berdasarkan keterangan saksi.
Menurut keterangan saksi, kata Jules, pelaku PS mengejar kedua korban yakni Vina dan kekasihnya, Rizky (Eky) dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat.
"Peran Pegi PS alias Perong alias Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan Honda Beat warna orange," ungkap Jules, dikutip terkini dari tayangan video konferensi pers Polda Jabar yang diunggah kanal YouTube tvOneNews, Minggu, 26 Mei 2024.
Selanjutnya, pelaku Pegi Setiawan memukul korban Rizky dan Vina dengan memakai balok kayu dan lalu membonceng kedua korban ke TKP di sebuah lahan kosong di sekitar SMP Negeri 11 Cirebon.
"Selanjutnya memukul korban Rizky dan Vina dengan balok kayu. Kemudian, membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP," terang Jules.
Saat di TKP, Pegi Setiawan lalu memukuli korban Rizky dan memperkosa korban Vina. Setelahnya, pelaku membunuh Vina dengan cara memukul korban memakai balok kayu.
"Memukul korban Rizky menggunakan balok kayu, lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu," jelasnya.
Mendengar pernyataan polisi tersebut, Pegi Setiawan terlihat jelas menggeleng-gelengkan kepalanya.















