Terkini - Polisi mengungkap secara detail peran Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan dalam kasus Vina Cirebon.
Detail peran Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon itu diungkap Polda Jawa Barat (Jabar) saat menggelar konferensi pers, Minggu, 26 Mei 2024.
Dalam konferensi pers itu, pihak Polda Jabar juga menghadirkan Pegi Setiawan di hadapan publik.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi,
pelaku Pegi menyuruh para pelaku lainnya untuk mengejar kedua korban yakni Vina dan Rizky Rudiana (Eky) dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat.
"Peran Pegi PS alias Perong alias Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan Honda Beat warna orange," kata Jules.
Selanjutnya, pelaku Pegi Setiawan memukul korban Rizky dan Vina dengan memakai balok kayu dan lalu membonceng kedua korban ke TKP di sebuah lahan kosong di sekitar SMP Negeri 11 Cirebon.
"Selanjutnya memukul korban Rizky dan Vina dengan balok kayu. Kemudian, membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP," terangnya.
Saat di TKP, Pegi Setiawan lalu memukuli korban Rizky dan memperkosa korban Vina. Setelahnya, pelaku membunuh Vina dengan cara memukul korban memakai balok kayu.
"Memukul korban Rizky menggunakan balok kayu, lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu," jelasnya.
Setelah Vina dan Eky sudah tidak bernyawa, Pegi Setiawan alias Perong kemudian membawa jasad kedua korban ke flyover.















