Terkini - Beredar kabar di publik yang menyebut empat polisi ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
Kabar tersebut awalnya disampaikan oleh pengguna media sosial Facebook "Viral Kini" lewat unggahan videonya.
Dalam narasi unggahannya, akun itu menyebut bahwa pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky yakni jenderal berpangkat bintang 3.
Selain itu, akun Viral Kini juga menyebut bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan 4 polis sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Terbongkar Pel4ku Vina&Eki Jendral Berpangkat Bintang 3, Presiden dan J.Sigit Tetapkan 4 Polisi," tulis akun itu di narasi video unggahannya, dikutip terkini pada Selasa, 25 Juni 2024.
Dilihat dari tayangan video itu, tampak setengah layar memperlihatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sedang berpidato.
Sementara setengah layar lainnya, terlihat foto tangkapan layar pemberitaan media dengan judul "Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan lptu Rudiana di Pembunuhan Vina, Dikabarkan Bandar Narkoba".
Setelah ditelusuri, video yang diunggah oleh akun itu mirip dengan video saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Video itu persis sama dengan video unggahan stasiun televisi tvOne berjudul "(BREAKING NEWS) Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J".
Berdasarkan penelusuran tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kabar soal 4 polisi ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon yang diunggah oleh akun Facebook Viral Kini itu tidak benar alias hoax.