Kecuali Sudirman, 5 Terpidana Vina Cirebon Tidur di Rumah Pak RT Saat Kejadian

Kecuali Sudirman, 5 Terpidana Vina Cirebon Tidur di Rumah Pak RT Saat Kejadian

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Saya bangun jam setengah 7 pagi, dia sudah ada," ungkapnya.

Diketahui, sebanyak 7 terpidana kasus Vina Cirebon saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Ketujuh terpidana itu, yakni Eko Ramdhani alias Koplak, Eka Sandi alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Sudirman, Suprianto, Hadi Saputra, Rivaldi Aditya Wardana.

Selain ketujuh orang itu, satu terpidana Vina Cirebon lainnya yakni Saka Tatal sudah dibebaskan usai menjalani hukuman 4 tahun penjara.