"Saya bangun jam setengah 7 pagi, dia sudah ada," ungkapnya.
Diketahui, sebanyak 7 terpidana kasus Vina Cirebon saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Ketujuh terpidana itu, yakni Eko Ramdhani alias Koplak, Eka Sandi alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Sudirman, Suprianto, Hadi Saputra, Rivaldi Aditya Wardana.
Selain ketujuh orang itu, satu terpidana Vina Cirebon lainnya yakni Saka Tatal sudah dibebaskan usai menjalani hukuman 4 tahun penjara.















