Ungkap Hasil Visum Jenazah Vina Cirebon, Polisi: Kami Sampai Merinding

Ungkap Hasil Visum Jenazah Vina Cirebon, Polisi: Kami Sampai Merinding

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkap hasil visum jenazah Vina Cirebon dan kekasihnya Eky.

Hasil visum jenazah Vina Cirebon dan Eky yang dirilis pada 2016 diungkap Sandi Nugroho saat hadir sebagai narasumber di program Satu Meja The Forum yang tayang di stasiun televisi Kompas TV.

Dalam tayangan program tersebut, awalnya Sandi mengatakan bahwa Polri menghormati langkah kuasa hukum tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan yang mengajukan pra peradilan.

Menurutnya, pra peradilan itu merupakan langkah konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang.

"Bagi kami dengan adanya upaya dari pengacara Pegi untuk mengajukan pra peradilan itu adalah langkah-langkah konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang, dan Polri sangat menghormati itu sebagai langkah untuk menguji apakah benar yang dilakukan penyidik dalam penetapan tersangka terhadap Pegi tersebut," kata Irjen Pol Sandi Nugroho, dikutip terkini dari video unggahan kanal YouTube Kompas TV, Kamis, 20 Juni 2024.

Selain itu, pihaknya juga tak mempermasalahkan anggapan yang menyebut bahwa Polri menangkap Pegi Setiawan tanpa alat bukti yang cukup.

"Kalau tidak disampaikan tidak ada alat bukti atau alat buktinya tidak mencukupi ataupun tidak ada relevansinya dengan perkara, itu boleh-boleh saja karena ini bukan ruang persidangan," ujar Sandi.

"Sedangkan penyidik nanti menyiapkan alat bukti itu untuk kepentingan penyidikan yang nantinya akan diuji oleh JPU atau Kejaksaan dan nantinya akan diuji di sidang," sambungnya.

Sandi pun mengungkapkan, bahwa kasus Vina Cirebon ini bukan kasus yang baru muncul mendadak di publik, melainkan proses hukumnya sudah berjalan selama 8 tahun sejak 2016.

"Kasus ini sebenarnya bukan kasus yang baru muncul demikian saja, tapi prosesnya sudah panjang, dan 8 tahun itu bukan berarti penyidik diam-diam saja," tuturnya.