Lawan Polisi, Selebgram Sadly Noor Ikut Ditangkap Bareng Widya Laurencia

Lawan Polisi, Selebgram Sadly Noor Ikut Ditangkap Bareng Widya Laurencia

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

SR yang merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di Halmin Residence, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, melaporkan kerugian sebesar Rp 30.100.000 atas perbuatan pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa Widyawati alias Widya Laurencia tinggal di Perumahan Citraland Celebes.

Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan serta membawa pelaku ke Mako Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan telah mengirim sebagian pembayaran kepada korban," kata Ipda Andi Muhammad Alfian lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 25 Juni 2024.

Sebelumnya, pelaku telah dua kali dipanggil oleh penyidik Polres Gowa untuk diperiksa. Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan polisi.

"Pelaku juga mengaku berpindah-pindah tempat tinggal sehingga tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali," ungkap Alfian.

Menurut pengakuan pelaku, kata Alfian, uang korban yang telah dibawa kabur oleh selebgram Makassar itu sudah habis digunakan untuk kebutuhan pribadinya.

"Sementara uang korban telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, Widya Laurencia istri Sadly Noor disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.