Terkini - Fakta persidangan DKPP mengungkap bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah berhubungan badan dengan Cindra Aditi Tejakinkin, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Dalam fakta persidangan yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tersebut disebutkan, ketua KPU Hasyim memaksa Cindra Aditi untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Kejadian itu terjadi saat Hasyim menghadiri Bimtek PPLN di Belanda pada 3 Oktober 2023.
Menurut fakta persidangan yang dibacakan majelis hakim DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, Hasyim ketika sudah berada di Belanda mengajak Cindra untuk ketemuan di kamar hotel tempatnya menginap.
Cindra pun memenuhi ajakan Hasyim tersebut lantaran menganggap pria yang sudah beristri itu adalah atasannya.
"Pengadu (Cindra Aditi) mengaku pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023 pengadu dihubungi teradu (Hasyim Asy'ari) untuk datang ke kamar hotelnya," kata Ratna membacakan fakta persidangan yang digelar DKPP pada Rabu, 3 Juli 2024.
"Pengadu kemudian datang ke kamar teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu," sambungnya.
Hasyim dan Cindra pun kemudian bertemu dan berbincang-bincang di kamar hotel yang berlokasi di Amsterdam itu.
Saat keduanya mengobrol, Hasyim malah merayu dan mengajak Cindra Aditi Tejakinkin untuk berhubungan badan.
"Teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan," ungkap Ratna.















