"Awalnya pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi," ungkap Ratna.
Setelah persetubuhan itu terjadi pada tanggal 3 Oktober 2023 malam, keesokan harinya Hasyim Asy'ari melanjutkan agenda kunjungannya selama di Belanda.
Salah satu agenda kunjungannya itu, yakni menghadiri undangan dari Duta Besar RI untuk Belanda di Wisma KBRI pada tanggal 4 Oktober 2023.
"Pada tanggal 4 Oktober 2023 menghadiri kunjungan kehormatan dari Duta Besar Indonesia untuk Belanda, bertempat di Wisma KBRI," ujar Majelis Sidang DKPP, Heddy Lugito membacakan fakta persidangan.
Selanjutnya, kata Heddy, pada 5 Oktober 2023 Hasyim Asy'ari melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al-Hikmah Den Haq, Belanda.
Ketika shalat Jumat di masjid tersebut, ketua KPU Hasyim diamanahkan membawakan khutbah shalat Jumat sekaligus jadi Imam.
"Tanggal 5 Oktober 2023 melaksanakan shalat Jumat dimana teradu mendapat amanah sebagai khatib dan imam dalam pelaksanaan shalat Jumat tersebut di Masjid Al-Hikmah di Den Haq," ujarnya.