"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap Alvin.
Alvin juga memastikan bahwa saat ini Marisa Putri telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.
Pihaknya juga membeberkan bahwa tersangka menabrak korban setelah mahasiswi Pekanbaru itu pulang dari tempat hiburan malam.
"Dia baru pulang dari tempat hiburan malam," ungkapnya.
Lebih lanjut, Alvin juga mengungkap bahwa berdasarkan hasil tes urine, tersangka positif memakai narkoba.
"Hasil tes urine pelaku positif," bebernya.
Sementara itu, Marisa Putri saat dihadirkan polisi di konferensi pers tersebut meminta maaf atas perbuatannya itu.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan saya yang saya perbuat," ujar Marisa dengan wajah tertunduk.
"Saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya. Saya menyesal atas apa yang telah saya lakukan," sambungnya.















