Terkini.id, Sumenep - Seorang siswi SMP berinisial A meninggal dalam keadaan mulut berbusa usai dipaksa menikah siri.
Fenomena tersebut terjadi di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep pada Selasa, 25 Mei 2021 lalu.
Salah seorang warga Sumenep yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.
Warga tersebut menceritakan bahwa anak perempuan itu meninggal usai dinikahkan secara siri.
"Setelah dinikahkan siri paginya sekitar pukul 07.00 WIB, siangnya meninggal dunia dengan mulut berbusa," ucapnya pada hari Jumat, 28 Mei 2021 dilansir dari Tribun Jatim.
Ia juga menceritakan bahwa tahun lalu siswi tersebut juga sempat dipaksa untuk menikah siri, akan tetapi ia menolak karena ingin melanjutkan sekolahnya.
"Tahun 2020 lalu juga sempat mau dinikahkan secara siri, namun anak perempuan itu menolak karena masih ingin sekolah," tambahnya.
Setelah diketahui oleh warga, anak tersebut sempat dilarikan ke Puskesmas setempat, akan tetapi pihak Puskesmas tidak dapat menolong nyawanya.
Iptu Agus Sugito selaku Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kangean menjelaskan bahwa siswi tersebut meninggal usai menjalani perawatan di Puskesmas.
"Itu sakit dibawa ke Puskesmas dan dalam perawatan meninggal dunia karena mulut berbusa setelah dikawinkan. Namun, keluarga tidak melapor," ucap Iptu Agus.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan secara resmi apa penyebab kematian anak tersebut.
Namun, saat ini anak perempuan itu diduga melakukan percobaan bunuh diri usai dinikahkan secara siri.
Diketahui, anak perempuan tersebut saat ini masih merupakan siswi kelas sembilan SMP.