Sejumlah keputusan wasit yang kontroversial dalam laga itu menuai reaksi keras dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
Erick Thohir menegaskan, apabila dalam pertandingan itu ada indikasi pengaturan skor, maka pihaknya tidak segan-segan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Ini adalah tindakan kriminal yang punya konsekuensi hukum. Skandal soal keputusan wasit jadi hal lain yang juga punya konsekuensi hukum jika memang ternyata terindikasi diatur oleh oknum tertentu," tutur Erick lewat keterangan tertulisnya, Minggu, 15 September 2024.
Menurut Erick, peristiwa yang terjadi di pertandingan itu mencoreng kehormatan sepak bola Indonesia. Maka dari itu, untuk mencegah kejadian serupa tak terulang, pihaknya memastikan akan memberikan hukuman paling berat kepada pihak-pihak yang terlibat.
"Tidak ada toleransi bagi pihak yang telah dengan sengaja melanggar komitmen fair play. Sanksi bukan sekadar hukuman melainkan statement dari sepak bola Indonesia yang tidak mentolerir sedikitpun praktik di luar fair play," tegasnya.
Sebagai informasi, sanksi pidana yang dikenakan kepada pelaku praktik pengaturan skor (match fixing) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980, Pasal 378 dan Pasal 303 KUHP.















