Fakta Baru Kasus Pembunuhan Aqila Bocah Cilegon, Tersangka Terlibat Asmara Sesama Jenis

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Aqila Bocah Cilegon, Tersangka Terlibat Asmara Sesama Jenis

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan Aqila, bocah Cilegon berusia 5 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Sungai Muara Pantai Cihara beberapa hari lalu.

Aparat Polres Cilegon pun telah menangkap 5 orang tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Aqila tersebut.

Kelima tersangka tersebut terdiri dari 3 perempuan, yakni E (Emi Binti Edi), SA (Saenah alias Mamah Fadli) dan RA (Rahmi alias Bunda Fadil), serta 2 laki-laki yakni UH (Ujang Hildan) dan YH (Yayan Herianto alias Iyeng).

"Sampai saat ini kita sudah mengamankan 5 orang tersangka. Ada tiga perempuan dan dua laki-laki," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 22 September 2024.

Hardi pun mengungkapkan, bahwa salah satu pelaku mengenal dekat ibu korban karena pernah bertetangga rumah dengan orang tua korban.

"Satu tersangka kebetulan dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan. Dulu sempat tetanggaan, tapi masih berhubungan," tuturnya.

Terkait motif para tersangka menculik dan membunuh korban, kata Hardi, yakni terkait utang piutang antara salah satu pelaku dengan ibu korban.

"Motifnya salah satunya itu terkait utang piutang," ungkapnya.

Terbaru, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkapkan bahwa salah satu dari kelima tersangka yakni SA melakukan pembunuhan keji terhadap korban karena cemburu kepada ibu korban lantaran sangat dekat dengan tersangka lainnya, RH.

Lantaran hal itu, pihaknya menduga bahwa motif lainnya terkait kasus itu yakni karena adanya masalah asmara sesama jenis.