Terkini - Polisi menangkap total 5 orang pelaku penculik dan pembunuh Aqila, bocah Cilegon berusia 5 tahun yang ditemukan tewas di Sungai Muara Pantai Pantai Cihara beberapa hari lalu.
Tampang dan identitas kelima pelaku penculik dan pembunuh Aqila bocah Cilegon itu pun kini tengah beredar luas di media sosial.
Dalam foto yang beredar, tampak kelima pelaku terdiri dari 3 orang perempuan, dan 2 orang laki-laki.
Ketiga pelaku perempuan yakni bernama Emi Binti Edi, Saenah alias Mamah Fadli, Rahmi alias Bunda Fadil. Sedangkan dua pelaku pria, yakni Ujang Hildan dan Yayan Herianto alias Iyeng.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap 5 pelaku dalam kasus penculikan disertai pembunuhan tersebut.
"Sampai saat ini kita sudah mengamankan 5 orang tersangka. Ada tiga perempuan dan dua laki-laki," kata Hardi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 22 September 2024.
Herdi pun mengungkapkan, bahwa salah satu pelaku mengenal dekat ibu korban karena pernah bertetangga rumah dengan orang tua korban.
"Satu tersangka kebetulan dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan. Dulu sempat tetanggaan, tapi masih berhubungan," tuturnya.
Terkait motif para pelaku menculik dan membunuh korban, kata Hardi, yakni terkait utang piutang antara salah satu pelaku dengan ibu korban.
"Motifnya salah satunya itu terkait utang piutang," ungkapnya.