Terkini - Terduga pelaku penculik dan pembunuh Aqila, bocah Cilegon berusia 5 tahun, ditangkap aparat Kepolisian.
Kabar terkait penangkapan terhadap terduga pelaku penculik dan pembunuh Aqila bocah Cilegon tersebut disampaikan oleh Sekpri Kapolri, Kombes Pol Ahrie Sonta.
Hal itu disampaikan Ahrie menanggapi unggahan pegiat media sosial Jhon Sitorus yang membagikan kabar terkait kasus penculikan dan pembunuhan itu.
Dalam unggahannya, Jhon Sitorus membagikan foto yang memperlihatkan bocah malang tersebut dalam kondisi tak bernyawa.
"Dia cuma anak kecil yang tidak tahu apa2, bahkan belum genap berusia 5 tahun," tulis Jhon Sitorus.
Jhon pun meluapkan kemarahannya terhadap pelaku yang telah melakukan perbuatan keji dan sadis terhadap bocah bernama lengkap Aqilatunnisa Prisca Herlan itu.
"Dia mungkin punya mimpi dan cita2 besar tapi terkubur oleh pembunuh biadab dan laknat bajingan...! Ini terlalu sadis," ungkapnya.
Lewat unggahannya itu pula, Jhon Sitorus meminta kepada Polri dan Kombes Pol Ahrie Sonta untuk segera menindaklanjuti kasus itu.
"@DivHumas_Polri @ahriesonta mohon segera bertindak. Kalo gak, kami yg bertindak," kata Jhon menandai akun resmi Divisi Humas Polri dan Kombes Ahrie Sonta.
Unggahan Jhon itu pun ditanggapi langsung oleh Ahrie Sonta. Lewat unggahannya, Ahrie menyebut bahwa dua pelaku dalam kasus itu telah ditangkap oleh Polres Cilegon.