Cegah Penipuan, ATR/BPN Minta Masyarakat Verifikasi Petugas Ukur Tanah

Cegah Penipuan, ATR/BPN Minta Masyarakat Verifikasi Petugas Ukur Tanah

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melakukan verifikasi terhadap petugas ukur tanah yang datang ke lokasi pengukuran.

Imbauan ini disampaikan untuk mencegah potensi penipuan atau penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan instansi pertanahan.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik ATR/BPN, Agus Apriawan, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memastikan bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah).

Verifikasi dapat dilakukan dengan meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas resmi yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran tanah.

“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,” ujar Agus Apriawan dalam keterangannya Sabtu 4 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa setiap kegiatan pengukuran tanah di lapangan selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang sebelumnya telah diajukan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, petugas ukur yang datang ke lokasi pengukuran seharusnya membawa surat tugas atau dokumen penugasan resmi yang berkaitan langsung dengan berkas permohonan pelayanan tersebut.

Menurutnya, surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan merupakan indikator utama bahwa kegiatan pengukuran yang dilakukan merupakan kegiatan resmi dalam rangka pelayanan pertanahan.

“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,” jelasnya.

Selain memeriksa identitas dan surat tugas, masyarakat juga disarankan untuk menanyakan beberapa informasi dasar kepada petugas ukur yang datang.