Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menetapkan standar waktu baru layanan pertanahan. Pengukuran tanah maksimal 12 hari dan layanan peralihan hak ditargetkan selesai dalam 10 hari kerja mulai Agustus 2026.
Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat memastikan petugas ukur tanah yang datang merupakan petugas resmi dengan memeriksa identitas dan surat tugas guna mencegah penipuan.