Terpisah, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku dalam kejadian itu.
"Hari ini kita mengamankan yang diduga pelaku penyiraman air cabai yang merupakan istri pimpinan Dayah," ujar Fachmi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 2 Oktober 2024.
Pihak penyidik pun, lanjut Fachmi, sudah mengambil keterangan dari korban dan sejumlah saksi terkait kejadian itu.
"Setelah beredarnya video peristiwa tersebut kita sudah menerima laporan dari orang tua korban. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap korban dan saksi-saksi," jelasnya.
Menurut laporan dari pihak keluarga sang santri kepada polisi, korban mengalami kekerasan dari terduga pelaku dimana pelaku disebut menyiram korban dengan air cabai setelah ketahuan melanggar peraturan di pesantren itu, yakni larangan merokok.
Tak hanya disiram, kepala korban juga digunduli oleh terduga pelaku usai ketahuan melanggar aturan dari pesantren itu.
“Hasil pemeriksaan kita korban ini merupakan santri di Dayah tersebut. Ia melakukan pelanggaran ketahuan merokok sehingga diberikan sanksi dengan cukur rambut hingga botak. Namun, setelah diberikan sanksi tersebut korban diberikan hukuman lagi oleh pelaku yang merupakan istri pimpinan Dayah menggunakan air cabai," ujar Fachmi.
Saat ini, terduga pelaku yakni istri pimpinan pesantren di Aceh tersebut sudah diamankan polisi dan masih diperiksa oleh penyidik kepolisian.















