Terkini - Setelah melaporkan kekasih Lolly yakni Vadel Badjideh, Nikita Mirzani kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Razman Nasution, pengacara dari Vadel.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Razman Nasution itu terkait dugaan penyebaran data pribadi milik Lolly.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan Nikita tersebut.
"Benar hari ini hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita inisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya sebagaimana diatur di UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 67 ayat 2 Jo Pasal 65 ayat 2," kata Ade Ary saat menggelar konferensi pers terkait pelaporan Nikita Mirzani tersebut, Kamis, 3 Oktober 2024.
Ade pun mengungkap bahwa pihak yang dilaporkan oleh Nikita terkait dugaan penyebaran data pribadi tersebut, yakni Razman Arif Nasution (RAN).
"Yang dilaporkan saudara inisial RAN," ungkapnya.
Untuk selanjutnya, kata Ade, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait pelaporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Nikita itu.
"Semuanya akan dilakukan tindak lanjut oleh Polda Metro Jaya dimulai dari tahap pendalaman yaitu pengambilan keterangan berupa klarifikasi dari pelapor, korban serta saksi yang disebutkan oleh pelapor atau korban," jelasnya.
Pihaknya pun mengungkapkan, bahwa pihak pelapor dalam hal ini Nikita Mirzani merasa dirugikan lantaran data pribadi sang anak, yakni Lolly berupa foto USG diduga disebarkan oleh terlapor.
"Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," ungkapnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putri sulungnya yang masih di bawah umur, Lolly.
Vadel dilaporkan atas pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.
Laporan Nikita terhadap Vadel atas dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur ini tertuang di nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh tersebut.