Viral di Medsos, Unggahan Soal Nikita Mirzani Sindir Tajam Penegakan Hukum

Viral di Medsos, Unggahan Soal Nikita Mirzani Sindir Tajam Penegakan Hukum

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta - Sebuah unggahan di media sosial yang menyinggung Nikita Mirzani mendadak ramai diperbincangkan publik.

Bukan hanya karena membawa nama figur publik, tetapi juga lantaran isi unggahan tersebut memuat kritik pedas terhadap penegakan hukum di Indonesia, terutama menyangkut penggunaan pasal ITE dan TPPU.

Dalam unggahan itu, penulis menilai proses hukum kerap menimbulkan tanda tanya. Narasi yang dibagikan menyebut seseorang bisa dijerat pasal pencucian uang tanpa kejelasan pihak yang dirugikan, sementara sumber dana disebut tidak diperiksa namun penerima justru langsung dipidana.

“Hukum kita itu ajaib. Orang bisa kena pasal pencucian uang tanpa jelas uang negara mana yang dirugikan. Sumber dana tak diperiksa, tapi penerima langsung dipidana,” demikian bunyi unggahan tersebut.

Viral di Medsos, Unggahan Soal Nikita Mirzani Sindir Tajam Penegakan Hukum
Unggahan Nikita Mirzani/ instagram

Tak berhenti di situ, unggahan itu juga menyoroti soal keadilan dalam proses persidangan. Penulis menyebut hukum tidak lagi berdiri di atas fakta persidangan, melainkan dipengaruhi kepentingan tertentu.

“Keadilan mati ketika hukum tidak lagi berpijak pada fakta persidangan, melainkan pada pesanan penguasa atau pribadi,” tulis akun tersebut.

Nama Nikita Mirzani kemudian disebut secara langsung dalam narasi itu. Penulis menyebut kasus yang menyeretnya sebagai gambaran buram penegakan hukum, dengan tudingan bahwa pasal dipaksakan meski bukti dianggap tidak ditemukan.

Kasus Nikita Mirzani adalah cermin retak hukum kita di mana pasal dipaksakan meski bukti tak ditemukan. Jika jaksa dan hakim sudah memakai ‘kacamata kuda’ kepentingan, maka ruang sidang hanyalah panggung sandiwara,” lanjut isi unggahan tersebut.

Di bagian lain, unggahan tersebut memakai sindiran satir yang cukup keras. Penulis menyebut hukum seolah bukan lagi mencari kebenaran, melainkan mencari jalan agar seseorang dapat ditahan.

“Bukti nol, tapi vonis tetap ‘gol’. Inilah potret buram hukum Indonesia: yang dicari bukan kebenaran, tapi cara bagaimana seseorang bisa ditahan,” demikian isi narasi yang diunggah.

Unggahan itu pun memancing perhatian warganet karena menyuarakan keresahan terhadap proses hukum yang tengah menjadi sorotan publik.

Meski begitu, isi unggahan tersebut merupakan opini di media sosial dan bukan putusan hukum.

Fakta hukum tetap merujuk pada proses penyidikan, persidangan, serta putusan resmi dari lembaga berwenang.

Ramainya unggahan ini menunjukkan bahwa perkara yang melibatkan figur publik seperti Nikita Mirzani tidak hanya menjadi perhatian karena aspek personal, tetapi juga memicu perdebatan lebih luas mengenai transparansi, keadilan, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.