Dipolisikan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Siapkan Pelaporan Balik: Saya Difitnah

Dipolisikan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Siapkan Pelaporan Balik: Saya Difitnah

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menanggapi perihal dirinya dipolisikan Nikita Mirzani atas dugaan penyebaran data pribadi Lolly.

Razman Arif Nasution (RAN) pun mengaku tertawa geli saat mendengar Nikita Mirzani melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"DR. RAN tertawa geli ttg adanya rencana NM utk melaporkan DR. RAN ke Polda Metro Jaya Jakarta," kata Razman lewat unggahannya di Instagram @razmannasution71, dikutip terkini pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Malahan, kata Razman, dirinya sudah mempersiapkan untuk melaporkan balik Nikita ke polisi atau pengadilan lantaran ia merasa difitnah oleh ibu kandung Lolly tersebut.

"Justru DR. RAN dan tim sdh byk sekali barang bukti yg akn menyeret NM ke Polisi dan atau Pengadilan krn dengan seenaknya memfitnah & merendahkan DR. RAN," tuturnya.

Maka dari itu, Razman memperingatkan kepada Nikita agar bersiap-siap menghadapi proses hukum dari pihaknya.

"Ingat jangan kaget ya jika tiba tiba ada panggilan utk mu...? dn apa yg anda lakukan terhadap DR. RAN dianggap hanyalah gangguan kecil agar DR. RAN tidak membela kepentingan hukum sdr. Vadel Alfajar Badjideh. Inaya Allah DR. RAN dan Tim solid mmbntu ananda Vadel Alfajar Badjideh...!," tegasnya.

Diketahui, baru-baru ini Nikita Mirzani mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Razman Arif Nasution terkait dugaan penyebaran data pribadi milik Lolly.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan Nikita tersebut.

"Benar hari ini hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita inisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya sebagaimana diatur di UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 67 ayat 2 Jo Pasal 65 ayat 2," ujar Ade Ary saat menggelar konferensi pers terkait pelaporan Nikita Mirzani tersebut, Kamis, 3 Oktober 2024.