Komisaris: Novan Amirudin.
Efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut.
Selain agenda tersebut, RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar CIMB Niaga dalam rangka penyesuaian dengan POJK No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Seperti RUPS sebelumnya, RUPSLB tahun ini juga diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan secara fisik di Graha CIMB Niaga Jakarta.
Melalui aplikasi yang sama, pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) dan sekaligus menggunakan hak suaranya dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme electronic voting (e-voting).
Adapun bagi pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik di lokasi RUPSLB, e-voting dilakukan menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh yang tersedia di area RUPSLB.














