"Brand FF Ini semua perizinannya atas nama Mustadir Daeng Sila," ungkap Didik saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 14 November 2024.
Selain itu, Daeng Sila juga secara legalitas tercatat sebagai owner alias pemilik dari merek skincare FF tersebut.
"Dia (Mustadir Daeng Sila) selaku owner juga, makanya dia yang bertanggung jawab," tuturnya.
Sebelumnya, Fenny Frans memberikan klarifikasinya perihal temuan polisi terkait produknya yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Fenny Frans pun memohon maaf terkait kabar produk skincare miliknya yang diidentifikasi oleh Polda Sulsel mengandung bahan merkuri tersebut.
"Assalamu alaikum warahmatulahi wabarakatuh. saya fenny frans owner brand FF memohon maaf yg sebesar besarnya atas berita yg terjadi ini," kata Fenny Frans lewat unggahannya di Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.
Ia pun menyebut bahwa semua produknya yang diuji lab oleh Polda Sulsel tersebut adalah produk-produk yang diserahkannya langsung ke polisi untuk diuji laboratorium.
Dari semua produk yang diserahkannya, hanya satu produk yang ditemukan mengandung bahan berbahaya itu, yakni produknya merek Glowing.
Menurut Fenny, produk Glowing yang mengandung bahan merkuri itu merupakan sampel produk baru darinya yang saat ini belum diedarkan ke masyarakat.
"Dengan ini saya menyatakan bahwa semua produk yg sy serahkan sendiri ke anggota kepolisian polda untuk diuji lab semua hasilnya BPOM kecuali 1 sampel produk baru dengan merek glowing yg saya ingin keluarkan ternyata terdeteksi mengandung bahan berbahaya," jelasnya.