"Ini semua adalah asli-asli (keterangan berlian asli). Ok, ini asli," tegasnya.
Lebih lanjut, ibu dari Aaliyah Massaid ini juga mengaku sudah melaporkan pihak pelapor terkait kasus ini sejak 6 November 2024 lalu, sebelum pelapor melaporkannya ke polisi terkait kasus yang sama.
"Saya sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November, kita sudah mengajukan pengaduan dan panggilan pada hari ini tadi, saya dimintai keterangan sebagai korban tanggal 19 Selasa, karena pengacara saya nggak bisa akhirnya dipercepat gitu," ujarnya.
Sebelumnya, Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan berlian palsu.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan bahwa pihak terlapor dalam kasus dugaan penipuan berlian palsu tersebut adalah Reza Artamevia dan seorang perempuan berinisial RD.
"Terlapornya saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD," kata Kombes Pol Ade Ary saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dikutip Sabtu, 16 November 2024.
Kasus tersebut, kata Ade, bermula saat pihak terlapor yakni Reza Artamevia mengajak pihak pelapor dalam hal ini adalah korban untuk berinvestasi di bisnis berlian.
Pihak terlapor pun menjanjikan keuntungan fantastis kepada pelapor.
Lantaran iming-iming keuntungan itu, korban akhirnya uang investasi senilai Rp18,5 miliar secara bertahap kepada Reza.















