Terkini.id, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan Rumah Produksi atau televisi tidak menyiarkan konten yang dapat menstimulasi pernikahan muda dan eksploitasi anak.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan bahwa rumah produksi, jika menjadikan anak sebagai pemeran dalam seni peran, harus diberikan peran yang sesuai dengan umur mereka sebagai anak.
"Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak,” ujarnya, seperti dilansir dari laman resmi KPI pada Rabu, 2 Juni 2021.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa termasuk dengan tidak menampilkan materi yang menstimulasi pernikahan usia muda dalam program siaran.
“Karena lembaga penyiaran justru harus mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia,” tegasnya.
Menurut Nuning, hal tersebut senada dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012 yang memiliki semangat untuk mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak dan remaja.
Menurutnya, rumah produksi dan televisi harus memahami betul aturan yang ada dalam P3 & SPS, khususnya terkait perlindungan terhadap anak.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Pasal 15 ayat (1) SPS KPI 2012 menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak dan atau remaja.
Sebelumnya, warganet ramai memprotes stasiun televisi swasta (Indosiar) yang menyiarkan sinetron 'Suara Hati Istri'.
Melansir tempo, sinetron ini mengisahkan tentang anak SMA yang menjadi istri ketiga di keluarga Tirta dan dipaksa menjalani pernikahan dini.
Selain itu, pemeran Zahra, si istri ketiga itu, diperankan oleh LCF yang belum genap berusia 15 tahun dan harus beradegan mesra dengan Panji Saputra, 39 tahun yang berperan sebagai Tirta, seperti dilansir terkini.id.
Tak hanya warganet, bahkan Ernest Prakasa, Komika sekaligus artis, meluapkan kekesalannya melihat sinetron tersebut.
"Karena banyak teman-teman yang bisa meramaikan masalah ini, tapi terikat oleh etika, kontrak kerja, ataupun rasa tidak enak hati, maka biar saya yang bersuara. Wahai @indosiar ini keterlaluan. Sangat amat keterlaluan. Pemeran Zahra itu usianya masih 15 tahun. Okelah tolak ukur TV adalah rating, tapi tolak ukur manusia adalah nurani dan akal sehat. Menurut kalian ini wajar?" tulis Ernest melalui akun twitternya, seperti dikutip terkini.id pada Rabu, 2 Juni 2021.