Pria bertubuh gempal tersebut ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 16 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, George Sugama Halim kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Menetapkan Saudara GSH sebagai tersangka," ujarnya.















