Dosen UIN Alauddin Makassar Terlibat Sindikat Uang Palsu, Rektor Hamdan Juhannis: Saya Malu

Dosen UIN Alauddin Makassar Terlibat Sindikat Uang Palsu, Rektor Hamdan Juhannis: Saya Malu

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Kami mengambil langkah setelah ini jelas, semua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak terhormat," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap 17 orang yang terbukti terlibat dalam kasus peredaran uang palsu tersebut.

Salah satu tersangka dalam kasus itu, yakni AI alias Andi Ibrahim yang merupakan dosen Jurusan Ilmu Perpustakaan sekaligus Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Yudhiawan mengungkapkan, kasus ini pertama kali terungkap pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 07.45 WITA, bertempat di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan oleh jajarannya dalam kasus ini, diantaranya inisial AI, MN, KM, IF, MS, JBP, ST, SM, AK, IL, SM, MS, ST, SW, MM, AA, RM yang turut serta dalam peredaran uang palsu.

Dalam kasus ini, kata Yudhiawan, penyidik Satreskrim Polres Gowa berhasil menyita 98 jenis barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Polsek Pallangga menerima informasi dari warga mengenai peredaran uang palsu.

Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Pallangga dan Satreskrim Polres Gowa membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti dan mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan sejumlah pelaku.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa salah satu pelaku yakni inisial MN melakukan transaksi jual beli uang palsu dengan pelaku inisial AI (Andi Ibrahim) yang merupakan dosen sekaligus Kepala UPT Perpustakaan di Kampus UIN Alauddin Makassar.

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu tersebut yang diedarkan di sekitar Gowa dan Makassar didapatkan dari Andi Ibrahim.