Dosen Unhas Nurhayati Rahman Temukan Uang Palsu dari ATM, Imbau Masyarakat Waspada

Dosen Unhas Nurhayati Rahman Temukan Uang Palsu dari ATM, Imbau Masyarakat Waspada

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 07.45 WITA, bertempat di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan polisi dalam kasus ini. Mereka masing-masing dengan berinisial AI, MN, KM, IF, MS, JBP, ST, SM, AK, IL, SM, MS, ST, SW, MM, AA, RM yang turut serta dalam peredaran uang palsu.

Dalam kasus ini, kata Yudhiawan, penyidik Satreskrim Polres Gowa berhasil menyita 98 jenis barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Polsek Pallangga menerima informasi dari warga mengenai peredaran uang palsu.

Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Pallangga dan Satreskrim Polres Gowa membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti dan mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan sejumlah pelaku.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa salah satu pelaku yakni inisial MN melakukan transaksi jual beli uang palsu dengan pelaku inisial AI (Andi Ibrahim) yang merupakan Kepala UPT Perpustakaan di Kampus UIN Alauddin Makassar.

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu tersebut yang diedarkan di sekitar Gowa dan Makassar didapatkan dari Andi Ibrahim.

Berdasarkan pengembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian, Andi Ibrahim diketahui memperoleh uang palsu tersebut dari salah satu terduga pelaku, yakni inisial MS yang mencetak uang palsu di rumahnya di Jalan Sunu, Kota Makassar.

Penyelidikan yang mendalam juga mengungkap bahwa pelaku MS membeli bahan baku pembuatan uang palsu melalui importir dan media online.

Tim gabungan Polres Gowa kemudian melakukan serangkaian penggeledahan di rumah MS di Makassar dan di sejumlah lokasi lain yang terkait dengan pembuatan dan peredaran uang palsu ini, termasuk di Perpustakaan Universitas Alauddin dan rumah Andi Ibrahim.