"Kami sudah melakukan pemeriksaan," ujar Zulham kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.
Pihaknya, menurut Zulham, juga telah melakukan pengamanan atau penempatan khusus (Patsus) terhadap yang bersangkutan.
"Malam ini kita langsung melakukan Patsus," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberi sanksi tegas apabila RN terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik Polri.
Lebih lanjut, Zulham mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan terhadap Ipda RN diketahui bahwa video syur antara oknum polisi di Sulsel itu dengan istri pengusaha tersebut direkam pada 2019.















