Mafia Perdagangan Tenaga Kerja Ilegal: Rantai Bisnis Gelap yang Tak Pernah Putus

Mafia Perdagangan Tenaga Kerja Ilegal: Rantai Bisnis Gelap yang Tak Pernah Putus

KH
Kamsah Hasan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Dalam pandangan Edi, posisi Abdul Kadir Karding sebagai pemimpin BP2MI harus bebas dari pengaruh perusahaan nakal dan jaringan oknum.

“Jika terkooptasi oleh mereka, Karding akan berubah dari pelindung PMI menjadi pedagang manusia berkedok pengiriman tenaga kerja.”

Edi juga mendesak agar Karding tidak sekadar fokus pada angka pengiriman tenaga kerja, melainkan juga memastikan proses pengiriman dilakukan sesuai hukum dan menjunjung tinggi martabat pekerja migran.

“Manfaatkan jabatan untuk melindungi manusia, bukan untuk didagangkan,” tegasnya.

Penegakan Hukum sebagai Kunci

Sebagai solusi, Edi mengusulkan agar pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal. Tidak hanya perusahaan pengirim, tetapi juga oknum di kementerian, aparat penegak hukum, hingga individu yang menjadi perantara.

Selain itu, Edi mendorong Karding untuk memformulasikan kebijakan baru yang lebih progresif dan proaktif dalam mencegah eksploitasi tenaga kerja.

“Langkah ini penting untuk memastikan Indonesia tidak hanya dikenal sebagai negara pengirim tenaga kerja, tetapi juga sebagai negara yang melindungi warganya di luar negeri,” pungkasnya.

Tantangan ke Depan

Di tengah desakan ini, Abdul Kadir Karding menghadapi tantangan besar untuk mereformasi sistem perlindungan PMI.