Terkini.id, Jakarta - Duh, situs Esek-esek Pornhub digugat 34 wanita terkait pelecehan seksual. Website atau situs daring yang menyediakan video esek-esek alias porno, Pornhub dan jaringan yang memayunginya digugat 34 wanita ke pengadilan atas tuduhan pelecehan seksual hingga human trafficking atau perdagangan manusia.
Pengacara yang mewakili 34 penggugat menuduh salah satu situs-situs penyedia video mesum terbesar di dunia itu, menciptakan pasar yang penuh aksi pornografi anak, dan setiap bentuk lain dari konten seksual nonkonsensual.
“Ini adalah kasus tentang pemerkosaan, bukan pornografi,” kata kuasa hukum yang mewakili para penggugat, Michael Bowe, seperti dikutip dari AFP yang diwartakan CNNIndonesia pada Jumat 18 Juni 2021.
Penggugat juga mengaku curiga Pornhub yang berada di bawah jaringan MindGeek itu menjadi tempat penyimpanan video pornografi anak yang dilarang keras di Amerika Utara.
Bowe memaparkan, 14 dari total 34 wanita yang menggugat Pornhub itu masih di bawah umur ketika mereka difilmkan, sehingga harus dianggap sebagai korban perdagangan seks anak.
Ia juga mengungkapkan, dalam melayangkan gugatan itu puluhan pwanita tersebut tidak hanya berasal dari dalam Amerika Serikat (AS), tetapi juga luar negara berjuluk “Paman Sam” tersebut. Semuanya, sebut Bowe, kecuali satu menyatakan tetap anonim di hadapan media massa.
Serena Fleites, satu-satunya wanita penggugat yang bersedia identitasnya dibuka di depan media mengatakan, pada 2014 silam ia baru tahu rekaman video yang dipaksakan dibuat kekasihnya telah diunggah ke Pornhub.
Fleites juga menerangkan, kala itu hubungan intim dengan kekasihnya itu direkam, saat masih berusia 13. Rekaman video itu tetap ada di Pornhub hingga ia menjadi seorang ibu. Ia pun melayangkan permintaan ke Pornhub untuk mencabut atau menghapus video itu.
Kendati demikian, nyatanya rekaman video itu tidak dihapus selama beberapa pekan. Selain itu, di dalam naskah gugatan selama waktu tersebut rekaman video itu masih ada yang mengunduh, juga diunggah ulang beberapa pengguna yang berbeda. Setiap video yang terunggah itu harus diminta untuk dihapus dulu, baru dihilangkan.
Tim kuasa hukum penggugat menuduh MindGeek mengoperasikan kampanye online yang mendiskreditkan para korban, serta membuat semacam “ancaman kekerasan fisik dan kematian” terhadap mereka.
Dalam gugatan tersebut, 34 wanita itu pun menuntut perusahaan pembayaran terbesar dunia, Visa Inc dengan tuduhan “secara sadar” mengambil untung dari perdagangan dalam menyediakan layanan pedagang ke MindGeek.
Sekadar diketahui, setelah artikel liputan New York Times menggamblangkan Pornhub menampung konten ilegal, termasuk pornografi anak dan pemerkosaan, Visa dan Mastercard telah menangguhkan segala proses pembayaran untuk perusahaan jaringan penyedia video porno tersebut.
Dalam gugatan tersebut, MindGeek disebut memiliki lebih 100 situs porno dalam jaringannya termasuk Pornhub, RedTube, dan YouPorn dengan kunjungan sekitar 3,5 miliar viewers atau penonton setiap bulannya.
Sementra itu, MindGeek yang berbasis di Montreal Kanada menyatakan gugatan terhadap pihaknya yang telah menjalankan sebuah “perusahaan kriminal” adalah sebuah tuduhan yang tidak masuk akal serta serampangan.
Pornhub yang mengklaim 130 juta pengunjung per hari, telah membantah tuduhan perdagangan manusia, dan mengumumkan serangkaian tindakan untuk memerangi konten ilegal.















