Ikut Merasa Bersalah, ASN Bandung yang Dianiaya Istri Cabut Laporan

Ikut Merasa Bersalah, ASN Bandung yang Dianiaya Istri Cabut Laporan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Lantaran aksi penganiayaan itu Calvin menderita luka-luka lebam di sekujur wajahnya. Tak terima dengan kejadian itu, keluarga Calvin pun melaporkan istri Calvin berinisial R ke polisi.

"Iya betul sudah ada bikin laporan," kata Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah kepada wartawan, Senin, 20 Januari 2025.

Iptu Ilmansyah mengungkapkan, bahwa korban awalnya menolak untuk melaporkan istrinya itu ke polisi meskipun dirinya babak belur dihajar pasangan sahnya tersebut.

Namun, karena desakan dari pihak keluarga, korban pun akhirnya membuat laporan ke polisi terkait aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya itu.

"Jadi Rabu (15/1) menerima kedatangan keluarga korban beserta korban si ASN itu, cuma perlu digarisbawahi korban tidak mau laporan, dorongan dan desakan pihak keluarga akhirnya bikin laporan," ungkap Ilmansyah.

Kejadian KDRT itu terungkap saat rekan-rekan kerja korban di Dispora Bandung Barat datang ke rumah korban.

Kepala Dispora Bandung Barat, Imam Santoso mengungkapkan, awalnya pada 8 Januari 2025 rekan-rekan kerja Calvin bertanya-tanya tentang keberadaan Calvin karena yang bersangkutan tidak masuk kerja.

Pihak Dispora lalu berupaya menghubungi Calvin untuk validasi aset. Namun, mereka kesulitan karena Calvin tidak dapat dihubungi.

"Kejadiannya begini, hari Rabu (8/1/2025) C tidak masuk, kita kontak dan butuh untuk keperluan validasi aset kan. Nah tapi kemudian di hari Jumat, ada WA dari istrinya, ngomong bahwa C sakit demam," kata Imam menceritakan awal mula kejadian itu terungkap, dikutip dari Kompas.

Rekan kerja Calvin pun kemudian menghubungi Calvin lewat WA. Saat dihubungi, Calvin mengaku bahwa dirinya sedang menghadapi sebuah 'tragedi'.