Terkini - Pelaku pelecehan seksual terhadap Komika Eky Priyagung berinisial SD (49) ditangkap aparat Kepolisian. Pelaku adalah guru ngaji di Makassar dan juga merupakan Ketua Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) Masjid.
Aksi bejat pelaku terhadap komika Eky Priyagung dilakukan di salah satu Masjid yang berlokasi Jl. Bonto Lanra, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Selain Eky, pelaku juga telah melakukan perbuatan serupa terhadap belasan santri di masjid tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengatakan dugaan kasus pelecehan ini awalnya diungkap oleh Komika Eky Priyagung, dan kemudian viral di media sosial.
"Kita sudah tangkap satu orang tersangka (SD). Dia sudah mengakui mencabuli sekitar 16 orang (santri)," kata Arya kepada wartawan di Kantor Polrestabes Makassar, Selasa, 6 Mei 2025.
Pelaku, kata Arya, melakukan aksi bejatnya dengan modus ingin mengetahui apakah santrinya sudah akil baliqh (dewasa) atau belum. Sehingga, para korban dipaksa untuk masturbasi oleh tersangka.
"Jadi pelaku ini masturbasikan kelamin laki-laki (santri) sampai keluar spermanya. Alasannya adalah karena santrinya sudah baligh maka harus dikeluarkan spermanya," jelasnya.
Selain itu, lanjut Arya, pelaku menyuruh korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua mereka, dan memaksa para korban untuk bersumpah pakai Alquran agar tidak membocorkan peristiwa itu.
"Ini juga dia sampaikan, jangan sampai dikasih tahu ke siapa-siapa. Dan anak-anak juga berjanji untuk tidak memberitahukan. Para korban didoktrin dan disumpah pakai Al-Quran supaya tidak membocorkan (bahwa mereka menjadi korban dari pelaku)," ungkapnya.
Sebelumnya, Komika Eky Priyagung mengaku pernah dicabuli oleh seorang oknum guru ngaji di Makassar.
Peristiwa itu dialaminya saat ia masih berusia belia atau berumur 13 tahun. Pengakuan Eky tersebut lalu viral di media sosial usai diunggahnya di Instagram pada Senin, 4 April 2025 lalu.
Dalam pengakuannya, Eky Priyagung mengaku telah dicabuli sebanyak 7 kali oleh oknum guru ngaji tersebut saat tinggal di Kecamatan Rappocini, Makassar pada tahun 2009 silam.