Monitoring Implementasi Layanan Pertanahan, Dirjen PHPT Kunjungi Kantor Pertanahan Makassar

Monitoring Implementasi Layanan Pertanahan, Dirjen PHPT Kunjungi Kantor Pertanahan Makassar

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Makassar pada Selasa, 20 Mei 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Dirjen PHPT turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa beserta jajaran.

Kunjungan tersebut diketahui dalam rangka monitoring implementasi layanan pertanahan elektronik sebagai bagian dari percepatan transformasi digital serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan layanan pertanahan elektronik di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, dapat terus ditingkatkan demi memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat," demikian kata Asnaedi.

Monitoring Implementasi Layanan Pertanahan, Dirjen PHPT Kunjungi Kantor Pertanahan Makassar
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Makassar pada Selasa, 20 Mei 2025.

Dijelaskan pula bahwa menjadi bagian dari upaya strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berstandar dunia.

"Kunjungan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima di bidang pertanahan," ujarnya.

Dirinya juga berharap agar pelaksanaan layanan pertanahan elektronik di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, dapat terus ditingkatkan

"Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan layanan pertanahan elektronik di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, dapat terus ditingkatkan demi memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat," tandasnya.