Isi Lengkap Kesepakatan Indonesia-AS Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal

Isi Lengkap Kesepakatan Indonesia-AS Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

  • Mengakui sertifikat FDA dan izin edar sebelumnya untuk alat kesehatan dan farmasi,

  • Menghapus sejumlah ketentuan label,

  • Mempermudah ekspor kosmetik dan produk manufaktur lain dari AS,

  • Menyelesaikan isu-isu hak kekayaan intelektual yang sudah lama tertunda,

  • Menyempurnakan prosedur penilaian kesesuaian (conformity assessment).

  • Di sisi lain, AS akan mendukung adopsi praktik regulasi yang baik (good regulatory practices) oleh Indonesia dan mendorong pencabutan pembatasan impor barang rekondisi asal AS.

  • Akses Produk Pangan AS: Indonesia berkomitmen membuka pasar pangan dan pertanian secara penuh bagi produk asal AS, termasuk:

    • Menghapus seluruh sistem lisensi impor (termasuk commodity balance),

    • Memberikan status permanen Fresh Food of Plant Origin (FFPO) bagi produk tanaman asal AS,