Mengakui sistem pengawasan dan sertifikasi otoritas AS untuk produk daging, unggas, dan susu.
Perdagangan Digital dan Jasa: Indonesia menyatakan komitmen:
-
Memberi kepastian hukum terhadap transfer data pribadi ke AS,
-
Menghapus tarif dan persyaratan atas produk digital (intangible goods),
-
Mendukung moratorium bea atas transmisi elektronik di WTO tanpa syarat,
-
Mengimplementasikan Joint Initiative on Services Domestic Regulation secara penuh.
Komitmen di Sektor Baja dan Lingkungan: Indonesia akan bergabung dalam Global Forum on Steel Excess Capacity untuk menangani kapasitas berlebih secara global. RI juga berkomitmen memperkuat perlindungan lingkungan, termasuk pengawasan hutan, penegakan hukum atas penebangan liar, pengelolaan perikanan, dan perdagangan satwa liar ilegal.
Hak Pekerja: Indonesia akan melarang impor barang yang diproduksi dengan kerja paksa, merevisi undang-undang ketenagakerjaan untuk menjamin kebebasan berserikat dan perundingan bersama, serta memperkuat penegakan hukum tenaga kerja.
Ekspor Komoditas Industri: Indonesia juga sepakat mencabut pembatasan ekspor ke AS, termasuk untuk komoditas industri strategis seperti mineral kritis.
Kerja Sama Keamanan Ekonomi: Kedua negara juga berkomitmen memperkuat kerja sama ekonomi dan keamanan nasional, termasuk penguatan rantai pasok, pengawasan ekspor, keamanan investasi, dan penanggulangan praktik penghindaran bea masuk.