Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini, Ada Apa?

Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini, Ada Apa?

Dzul Fiqram Nur

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI fraksi Partai Golkar memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, 09 Juni 2021.

Diketahui, Azis terseret sebagai saksi atas kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2022.

Adapun sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan kepada Azis Syamsuddin pada Jumat, 07 Mei 2021 lalu, akan tetapi Azis kala itu belum bisa memenuhi panggilan KPK karena adanya kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

Melihat hal tersebut, KPK lalu bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham agar memonitoring Azis dan mencegahnya jika ingin bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Tubagus Erif Faturahman selaku Kepala Bagian Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham pada Jumat, 23 April 2021.

“Surat pengajuan sudah diterima oleh imigrasi dari KPK dan sudah dilaksanakan berlaku 6 bulan kedepan,” ungkap Tubagus.

Kesediaan Azis memenuhi panggilan KPK hari ini dikonfirmasi langsung oleh Ali Fikri selaku Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK.

Ali mengungkapkan bahwa hari ini Azis sebagai saksi telah hadir di gedung merah putih KPK.

“Hari ini saksi Azis Syamsuddin telah hadir di gedung merah putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK,” ucap Ali seperti dikutip oleh terkiniid dari okezone.

“Akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersangka SRP dkk,” sambungnya.

Sebagai informasi, dalam kasus suap tersebut KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka.

Adapun tiga orang tersebut yakni AKP Stepanuh Robin Pattuju (SRP) selaku penyidik KPK Nonaktif, M Syahrial (MS) selaku Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021, dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.