Seorang pria berinisial AN (59) berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada Sabtu, 22 Mei 2021 atas dugaan pelecehan
Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan buron atas kasus pemerkosaan anak perempuan usia 15 tahun. Anggota DPRD Kota Bekasi, IHT selaku orang tuanya menyerahkan anaknya