Mantan Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) periode 2016 - 2019, Danny Praditya, divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam perkara dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
Keluarga Besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program BUMN Peduli "Satu Hati untuk Sumatera" bergerak cepat dan bekerja bersama untuk memastikan bantuan kemanusiaan tersalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah Sumatera.
Akun media sosial @5lamate membagikan sebuah flyer yang menunjukkan tim simpatisan Gibran Rakabuming menggelar sebuah event yang disponsori oleh salah satu produk perusahaan BUMN..