Beredar video viral yang memperlihatkan bos travel umrah yang telah tipu ratusan jemaah, joget usai divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Kudus terkait kasus penipuan.
Gerakan dzikir yang dilakukan sejumlah jemaah Umrah asal Indonesia di Kota Madinah, Arab Saudi, menjadi bahan perhatian jemaah dari negara-negara lain dan masyarakat setempat..